Jika pesanan yang dikirim dinyatakan hilang oleh pihak jasa kirim, pihak Penjual dan Pembeli dapat menghubungi Customer Service Shopee. Untuk memberikan perlindungan atas kehilangan/kerusakan saat pengiriman, Anda dapat mengaktifkan Asuransi Pengiriman Shopee.
Apakah di Shopee ada asuransi pengiriman?
Asuransi di Shopee, Kini Semua Bisa Punya Asuransi
Dengan menggunakan Asuransi di Shopee, kamu sudah memproteksi diri dari berbagai macam risiko dan ketidakpastian yang bisa merugikan di masa mendatang. Dengan memiliki asuransi, Sobat Shopee juga bisa mengatur keuangan ke arah yang lebih bermanfaat, lho.
Jika barang rusak saat pengiriman siapa yang bertanggung jawab?
Kerusakan Barang
Apabila dikaitkan dengan pengangkutan adalah tanggung jawab pengangkut kesediaan membayar ganti kerugian kepada penumpang atau pengirim atau penerima atau pihak ketiga yang timbul akibat penyelenggaraan pengangkutan menurut undang-undang atau perjanjian pengangkutan (Abdulkadir Muhammad, 2013: 37).
Berapa ganti rugi paket hilang Shopee?
Apabila barang rusak/hilang dalam pengiriman, Penjual akan mendapatkan kompensasi sebesar 10X ongkos kirim/senilai harga barang maks. Rp1.000.000, tergantung nominal terendah.
Apakah ada biaya asuransi pengiriman Barang?
Biaya asuransi pengiriman barang merupakan biaya tambahan yang digunakan untuk mengasuransikan barang yang dikirim dari penjual/seller kepada pembeli/buyer, dengan tujuan untuk menjamin barang yang dikirim akan tetap aman sampai tujuan, tidak hilang ataupun rusak di jalan.
Apakah asuransi pengiriman penting?
Pentingnya asuransi pengiriman barang adalah untuk menghindari diri dari kerugian atas barang yang rusak maupun hilang.
Proteksi kerusakan produk Shopee Apakah berbayar?
Tidak. Anda tidak akan dikenakan biaya apa pun jika Pembeli menambahkan layanan Proteksi Produk saat melakukan checkout. Apakah layanan Proteksi Produk disediakan oleh mitra yang berpengalaman?
Baca Selengkapnya tentang Proteksi kerusakan produk Shopee Apakah berbayar?
Bagaimana jika paket hilang saat pengiriman?
- Hubungi Pihak Ekspedisi atau Jasa Kirim Barang.
- Mengajukan Klaim Asuransi Barang Hilang.
- Hubungi Kantor Polisi.
- Gunakan ekspedisi terpercaya.
- Berikan informasi yang akurat.
- Pilih jasa kirim barang yang memiliki fitur pelacakan.
- Memiliki asuransi barang hilang.
Apakah barang yang rusak bisa dikembalikan di Shopee?
Produk yang mudah rusak tidak dapat dikembalikan. Jika Anda mengajukan pengembalian dana untuk produk yang mudah rusak, Anda hanya dapat memilih solusi Pengembalian Dana Saja. Meskipun Anda memilih Pengembalian Barang dan Dana, pengajuan Anda akan ditinjau oleh tim Shopee sebagai permintaan pengembalian dana.
Apakah perusahaan ekspedisi bertanggung jawab atas kerugian barang yang terjadi pada pengiriman?
Mengacu pada Pasal 7 huruf F Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen maka perusahaan jasa ekspedisi memiliki tanggung jawab atas kejadian rusaknya barang milik konsumen saat proses pengiriman yang dilaksanaka.
Bagaimana jika Penjual tidak menerima pengembalian barang di Shopee?
Penjual tidak merespon dalam jangka waktu yang diberikan Jika penjual gagal merespons tepat waktu atau lebih dari 3 hari kalender sejak permintaan pengembalian barang/dana Anda dikirimkan, permintaan Anda akan disetujui secara otomatis oleh sistem Shopee dan sesuai solusi yang Anda ajukan Jika solusi yang dipilih
Baca Selengkapnya tentang Bagaimana jika Penjual tidak menerima pengembalian barang di Shopee?
Siapa yang menanggung biaya ongkir pengembalian barang di Shopee?
Untuk pemesanan Shopee Mall: Shopee akan menanggung ongkos kirim pengembalian produk yang dibeli dari Penjual Shopee Mall, dengan metode drop off. Untuk pesanan luar negeri: Shopee tidak akan menanggung ongkos kirim pengembalian produk ke luar negeri.
Baca Selengkapnya tentang Siapa yang menanggung biaya ongkir pengembalian barang di Shopee?
Apa yang dimaksud asuransi dalam Shopee?
Asuransi Pengiriman Shopee adalah program perlindungan pengiriman yang disediakan bersama oleh mitra asuransi Shopee, PT Asuransi Umum SeaInsure (“Penanggung”) dan didukung oleh PT Pialang Asuransi Nexus (“Pialang Asuransi”) untuk memberikan perlindungan terhadap produk yang dikirim oleh Anda dari kehilangan/kerusakan
Biaya apa saja yang ditanggung asuransi?
- Biaya Akuisisi.
- Biaya Asuransi.
- Biaya Administrasi.
- Biaya Penarikan dan Penebusan Polis.
- Biaya Pengalihan Dana Investasi.
- Biaya Pengelolaan Dana Investasi.
- Pajak.
Biaya biaya apa saja yang ada dalam asuransi?
- Biaya asuransi. Biaya yang dibebankan kepada konsumen sehubungan dengan pertanggungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi.
- Biaya perolehan atas polis (akuisisi)
- Biaya administrasi.
- Biaya pengelolaan dana.
- Biaya pengalihan dana (fund switching)
- Biaya penarikan.
- Biaya top up.
- Biaya penghentian/penebusan polis.
Apakah J&T meminta uang asuransi?
J&T Express tidak pernah meminta biaya tambahan asuransi saat proses pengiriman berlangsung.
Apakah J&T ada asuransi?
Ganti rugi untuk barang yang diasuransikan adalah sesuai dengan ketentuan asuransi yang berlaku di J&T Cargo. Apabila pengirim tidak membeli asuransi, maka penggantian atas barang kiriman yang hilang atau rusak, akan diberikan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Berapa biaya asuransi JNE?
Untuk kirim motor/ mobil bagaimana perhitungan asuransinya? sama dengan perhitungan asuransi lainnya. Premi asuransi adalah 0.2% dari harga barang (value of goods).
Berapa biaya asuransi pengiriman J&T?
Syarat dan Ketentuan Asuransi J&T
Berikut adalah beberapa di antaranya: Biaya asuransi maks. Rp1 juta. Biaya asuransi dokumen maks. Rp100 ribu. Biaya ganti rugi jika barang rusak atau hilang maks. Rp20 juta.
Proteksi kerusakan Shopee untuk apa?
Proteksi Kerusakan Produk memberikan perlindungan selama 6 (enam) bulan sejak tanggal konfirmasi penerimaan pesanan atau status Pesanan Selesai di situs atau aplikasi Shopee.
Apa Arti proteksi kerusakan di Shopee?
Perlindungan produk ini berupa kerusakan total (lebih dari 75% harga produk) yang disebabkan oleh kerusakan fisik yang tidak terduga/tidak disengaja, kerusakan akibat cairan, kerusakan/keausan (akibat penggunaan normal), kebakaran, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap, atau perampokan yang