Anda dapat melakukan proses pengembalian dana melalui Customer Service Shopee atau melalui formulir pelaporan order fiktif. Pengajuan pengembalian dana dapat dilakukan maks. 7 (tujuh) hari kalender sejak Anda mendapatkan pesanan tersebut.
Apa yang harus dilakukan jika tertipu di Shopee?
Bila kamu mengalami penipuan atas nama Shopee, segera laporkan ke pihak Shopee melalui Call Center 24 jam Shopee di nomor 1500702. Dengan tips-tips di atas, kamu tak perlu lagi merasa khawatir saat akan berbelanja.
Apakah pihak Shopee akan bertanggung jawab atas penipuan?
E-Commerce Juga Ikut Bertanggungjawab Jika Ada Penipuan di Platformnya. E-Commerce seperti Shopee, Bukalapak, Tokopedia, dan Lazada ikut bertanggungjawab jika ada penipuan yang terjadi di platformnya.
Baca Selengkapnya tentang Apakah pihak Shopee akan bertanggung jawab atas penipuan?
Bagaimana cara meminta uang kembali di Shopee?
Anda dapat mengajukan pengembalian barang/dana dengan memilih menu Dikirim pada tab Saya > pilih Pesanan > pilih Ajukan Pengembalian > pilih Status Pengajuan > pilih produk yang ingin diajukan pengembalian > pilih Selanjutnya > pilih Alasan (pilih alasan yang sesuai) > pilih Konfirmasi > masukkan jumlah dana > upload
Apakah penipuan di Shopee bisa dilaporkan?
Anda dapat melaporkan kekhawatiran apa pun, baik yang diketahui dan/atau dicurigai adanya penipuan/korupsi yang terjadi di dalam Shopee melalui Formulir Laporan Online. Untuk saran dan pertanyaan lainnya, silakan hubungi Customer Service Shopee.
Jika kena tipu transfer apakah uang kembali?
Uang yang sudah di transfer ke penipu dapat ditarik kembali
Namun, kebanyakan korban hanya pasrah dan merelakan uang mereka dibawa pelaku penipuan. Ketika telah menjadi korban penipuan online, sebaiknya kumpulkan semua bukti dan informasi tentang pelaku.
Bagaimana cara mendapatkan uang kembali dari penipuan online?
Kementerian Kominfo juga membuka layanan pengaduan kasus penipuan online yang bisa dimanfaatkan untuk melaporkan kasus yang menimpamu. Cara melaporkan kasus di Kominfo adalah sebagai berikut: Buka website layanan.kominfo.go.id. Pada halaman utama, klik menu “Aduan BRTI”.
Apa saja modus penipuan di Shopee?
- Penipuan melalui telepon. Menerima telepon yang meminta kode verifikasi (OTP).
- Penipuan melalui SMS. Menerima SMS pengumuman bahwa Anda telah memenangkan undian.
- Penipuan melalui situs palsu.
- Penipuan melalui WhatsApp.
- Penipuan melalui pesan di Instagram.
Bagaimana cara melaporkan ke pihak Shopee?
Anda dapat melaporkan sebuah produk melalui halaman produk. Pilih ikon pilihan lainnya (titik tiga di pojok kanan atas) > Laporkan produk ini. Anda dapat melaporkan produk jika menurut Anda produk tersebut tidak boleh dicantumkan atau telah didaftarkan dengan cara yang tidak sah.
Baca Selengkapnya tentang Bagaimana cara melaporkan ke pihak Shopee?
Bagaimana cara menghubungi Customer Service Shopee?
Jika masih memiliki pertanyaan terkait paket Shopee Express, kamu dapat menghubungi Customer Service Shopee Express di (021) 1500702. Selain nomor telepon, kamu bisa menghubungi Shopee Express melalui cara-cara berikut: Live Chat: Klik di sini untuk chat langsung dengan Tim Shopee Xpress Support.
Baca Selengkapnya tentang Bagaimana cara menghubungi Customer Service Shopee?
Berapa lama proses pengembalian uang di Shopee?
Tim Shopee memerlukan waktu 3 hari untuk memberikan keputusan pengembalian barang/dana yang meliputi beberapa proses berikut: Mengumpulkan data pendukung yang dibutuhkan untuk memperkuat pengajuan Pembeli.
Apa yang terjadi jika Penjual tidak merespon pengembalian barang di Shopee?
Mengelola pengembalian barang yang disetujui oleh Shopee
Jika Penjual telah menyetujui Pengembalian Barang, maka Penjual perlu menerima barang tersebut dari pihak jasa kirim. Jika Penjual menolak Pengembalian Barang, maka Penjual tidak dapat melakukan banding dan berpotensi kalah (tidak menerima dana maupun barang)
Kapan Shopee mengembalikan uang?
Pengembalian dana akan diproses dalam waktu 1x24 jam (hari kerja). Setelah dana masuk ke ShopeePay atau Saldo Mitra, Anda dapat melakukan penarikan dana ke rekening bank. Apakah artikel ini berguna?
Penipuan uang lapor kemana?
Salah satu cara melaporkan penipuan online adalah dengan mengakses ke Lapor.go.id. Lapor.go.id merupakan situs pengaduan penipuan yang dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden dan dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Kasus penipuan harus lapor kemana?
- Lapor ke Polisi.
- Lapor Online ke Layanan Milik Kemenkominfo.
- Akses Cekrekening.id.
- Akses ke Lapor.go.id.
- Melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Lapor ke Bank.
- Report Akun Media Sosial.
Penipuan transfer lapor kemana?
Segera Hubungi Bank
Setelah mengetahui bahwa kamu telah menjadi korban penipuan, segera hubungi bank tempat kamu memiliki rekening. Berikan informasi detail mengenai transaksi yang mencurigakan, termasuk tanggal, waktu, dan jumlah transfer. Selain nomor tersebut, kamu diharapkan untuk bisa segera melapor.
Apakah bisa blokir rekening penipu?
Setelah Anda memastikan bahwa rekening tersebut adalah penipu, maka Anda bisa melaporkannya agar rekening tersebut dibekukan dan tidak dapat lagi digunakan. Caranya melalui nomor aduan yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Pemblokiran rekening dapat dilakukan oleh diri sendiri maupun pihak bank.
Apakah bisa melaporkan penipuan online ke polisi?
Selain itu, Anda juga memiliki opsi untuk melaporkan penipuan online langsung ke kantor polisi terdekat. Kumpulkan semua bukti yang ada, seperti screenshot, surat, atau bukti lainnya yang terkait dengan kasus penipuan.
Apakah bisa membekukan akun DANA penipu?
Cara membekukan akun DANA penipu selanjutnya bisa dilakukan dengan menghubungi pihak customer service melalui email. Berbeda dengan telepon di mana laporan langsung dilayani secara on time, via email membutuhkan waktu berhari-hari. Adapun berikut langkah-langkahnya: Mengirim email ke [email protected].
Berapa denda penipuan online?
Pasal tentang Penipuan Online
Dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV yaitu Rp200 juta, penjual yang menipu pembeli: dengan menyerahkan barang lain selain yang telah ditentukan oleh pembeli; atau. tentang keadaan, sifat, atau banyaknya barang yang diserahkan.
Apa hukuman penipuan online?
Pasal tentang Penipuan Online
Dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV yaitu Rp200 juta, penjual yang menipu pembeli: dengan menyerahkan barang lain selain yang telah ditentukan oleh pembeli; atau. tentang keadaan, sifat, atau banyaknya barang yang diserahkan.