KOMPAS.TV - Tiktok akhirnya buka lagi di Indonesia. Tiktok secara resmi mengumumkan kemitraan dengan tokopedia. Per Selasa 12 Desember atau hari ini, pengguna Tiktok bisa kembali berbelanja dan berjualan. Kemitraan ini secara resmi diumumkan bersamaan dengan Hari Belanja Online Nasional alias Harbolnas 12 12.
Apakah TikTok sudah bisa jualan lagi?
Tiktok secara resmi mengumumkan kemitraan dengan tokopedia. Per Selasa 12 Desember atau hari ini, pengguna Tiktok bisa kembali berbelanja dan berjualan. Kemitraan ini secara resmi diumumkan bersamaan dengan Hari Belanja Online Nasional alias Harbolnas 12 12.
TikTok Shop sampai tanggal berapa?
Secara resmi, TikTok Shop ditutup di Indonesia pada Rabu, 4 Oktober 2023. Penutupan TikTok Shop merupakan imbas dari berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Kenapa tidak ada Shop di TikTok?
Melanggar syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh TikTok dapat menyebabkan fitur TikTok Shop tidak lagi tersedia. Jika pelanggaran tersebut terbukti, bahkan setelah beberapa kali pembaruan aplikasi ke versi terbaru, kemungkinan besar fitur TikTok Shop tidak akan kembali muncul di akun Anda.
Mengapa TikTok shop ditutup?
Penutupan itu dilakukan karena adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023 yang diumumkan akhir September lalu. Salah satunya mengatur soal larangan media sosial (medsos) untuk berdagang dan hanya diperbolehkan untuk menawarkan serta mempromosikan barang atau jasa.
Dari kapan TikTok Shop dibuka kembali?
Hingga akhirnya tepat pada hari belanja online nasional alias Harbolnas 12.12, TikTok Shop pun resmi aktif kembali.
Baca Selengkapnya tentang Dari kapan TikTok Shop dibuka kembali?
Apa masih ada TikTok Shop?
JAKARTA, KOMPAS.com - TikTok Shop kembali beroperasi secara resmi di Tanah Air setelah ditutup selama lebih dari dua bulan. Berdasarkan pantauan Kompas.com melalui aplikasi TikTok, peluncuran layanan TikTok Shop ini dilakukan tepat pada Selasa, 12 Desember 2023 pukul 00.00 WIB.
Apakah TikTok Shop dan Tokopedia sama?
TikTok Shop menggandeng Tokopedia dengan mengendalikan 75,01% saham perusahaan. Mengenai dipilihnya Tokopedia, pihak TikTok akhirnya buka suara. Direktur Eksekutif E-Commerce TikTok Indonesia Stephanie Susilo mengatakan, pihaknya dan Tokopedia punya visi dan misi yang sama.
Bagaimana cara daftar affiliate TikTok?
- Masuk ke halaman seller-id.tiktok.com dan login ke akun TikTok.
- Masuk ke website TikTok Shop Affiliate.
- Pilih menu Program > Program Toko.
- Buat dan pilih jenis komisi yang ingin diberikan pada kreator.
Mengapa TikTok bekerjasama dengan Tokopedia?
TikTok membeberkan alasan bekerja sama dengan Tokopedia. Direktur Eksekutif E-commerce TikTok Stephanie Susilo mengatakan kerja sama dilakukan karena pihaknya memandang Tokopedia memiliki visi misi yang sama untuk memajukan UMKM lokal.
Bagaimana cara agar TikTok ada shop nya?
- Buka aplikasi TikTok di perangkat Anda.
- Akses menu Profile.
- Pilih ikon tiga titik untuk membuka opsi menu.
- Klik pada Creator Tools.
- Aktifkan TikTok Shop di bagian Monetization.
- Setujui syarat dan ketentuan yang muncul.
- Tunggu proses verifikasi dari pihak TikTok.
Apa yang terjadi dengan TikTok Shop?
Platform social commerce hanya bisa melakukan promosi barang dan jasa saja. Sementara platform yang masih melakukan transaksi akan ditutup. Sementara itu TikTok Shop ditutup pada pukul 17:00 WIB kemarin. Saat ini keranjang kuning dan simbol keranjang terkait TikTok Shop sudah tidak tersedia lagi di aplikasi TikTok.
Kenapa TikTok Shop tidak bisa digunakan?
Penyebab pertama kenapa tidak bisa COD di TikTok Shop adalah pihak penjual tidak mengaktifkan fitur pembayaran Cash on Delivery. Penyebab kedua bisa terjadi karena alamat pengiriman tidak terisi secara lengkap.
TikTok ditutup tanggal berapa?
Adanya revisi peraturan ini membuat TikTok Indonesia memutuskan untuk patuh pada hukum Indonesia dan menutup layanan TikTok Shop per 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.
Mengapa pemerintah menghapus TikTok Shop?
Penutupan Tiktok Shop oleh pemerintah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan banyak sekali keluhan masuk soal serbuan barang murah asing di tanah air. TikTok melanggar peraturan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) pada sebuah platform layanan digital.
Kapan TikTok Shop dihapus?
Pada Rabu, 4 September 2023 yang lalu, Tiktok Shop resmi dihapus oleh Kementrian Predagangan (Kemendag) sebagai Social Commerce di Indonesia. Terkait kebijakan penghapusan tersebut timbul banyak Pro dan Kontra yang terjadi di kalangan masyarakat.
Kenapa tidak bisa buka TikTok Shop?
Ketika Anda mendapati TikTok Shop tidak muncul pada aplikasi, cobalah untuk mengecek pembaruan. Bisa saja aplikasi yang digunakan adalah aplikasi lawas dan memang belum memiliki fitur TikTok Shop.
Apa penyebab TikTok Shop ditutup?
Belum lama ini pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi aktivitas jual beli di TikTok Shop. Beberapa alasan yang diberikan adalah untuk mengendalikan transaksi ilegal, melindungi konsumen dari penipuan, dan memastikan pajak dan regulasi bisnis yang benar diikuti.
Siapa yang membuka TikTok Shop kembali?
Sebelumnya, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) resmi bermitra dengan TikTok. Dengan kemitraan ini, TikTok Shop kembali hidup setelah sempat tutup sejak 4 Oktober 2023. Dengan kemitraan ini, fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia atau Tiktok Shop dioperasikan dan dikelola oleh Tokopedia.
TikTok Shop kapan dibuka lagi?
BANDUNG, unpas.ac.id – Layanan TikTok Shop kembali beroperasi per Selasa (12/12/2023) setelah sempat ditutup pada Oktober 2023 karena masalah aturan Permendag 31 Tahun 2023. Pada permulaan baru ini, TikTok Shop bekerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia melalui kemitraan strategis.
Pengganti TikTok Shop apa?
Kemendag: Shop Tokopedia Pengganti TikTok Shop Sudah Sesuai Aturan. Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) memastikan integrasi Tokopedia dengan TikTok Shop yang rampung menjadi Shop Tokopedia sudah sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.