Proteksi Gadget Tokopedia bisa dibilang sebagai rencana perlindungan untuk handphone/tablet yang dibeli melalui Tokopedia Indonesia. Proteksi Gadget ini merupakan bentuk perlindungan dengan jangka waktu 12 bulan. Fitur Proteksi Gadget ini tentu saja sangat menguntungkan baik bagi pihak pembeli maupun penjual.
Proteksi di Tokopedia untuk apa?
Proteksi Tokopedia adalah perlindungan yang dibuat untuk pengguna Tokopedia untuk melindungi barang/layanan yang dibeli di Tokopedia dari kerusakan/kerugian yang tidak disengaja.
Baca Selengkapnya tentang Proteksi di Tokopedia untuk apa?
Apa kegunaan proteksi Gadget?
Proteksi Gadget adalah layanan yang disediakan oleh Mitra untuk menanggulangi risiko penggunaan atas Barang yang dibeli oleh Pembeli, yang mungkin timbul selama periode perlindungan yang ditentukan termasuk namun tidak terbatas pada perbaikan atau penggantian Barang.
Apa itu proteksi rusak total di Tokopedia?
Apa maksud dari proteksi kerusakan produk?
Proteksi Kerusakan Produk adalah Program Perlindungan yang disediakan oleh PT Asuransi Artarindo untuk melindungi produk yang Anda beli di situs atau aplikasi Shopee dari kerusakan total yang disebabkan oleh kerusakan fisik, kerusakan akibat cairan, kebakaran, dan perampokan yang disertai tindak kriminal.
Apa fungsi proteksi gadget di Shopee?
Proteksi Gadget adalah program perlindungan yang disediakan oleh PT Asuransi Simas Insurtech untuk melindungi Gadget yang Anda beli di situs/aplikasi Shopee dari kerusakan yang tidak terduga atau tidak sengaja akibat cairan, kebakaran, sambaran petir, ledakan, bencana alam, pencurian atau perampokan.
Baca Selengkapnya tentang Apa fungsi proteksi gadget di Shopee?
Apa itu Biaya asuransi di Tokopedia?
Biaya asuransi yang lebih murah, 0.6% (nol koma enam persen) atau 0.75% (nol koma tujuh puluh lima persen) dari total harga barang ditambah ongkos kirim dan berlaku pembulatan ke atas.
Baca Selengkapnya tentang Apa itu Biaya asuransi di Tokopedia?
Apa yg dimaksud dengan fungsi proteksi?
Proteksi adalah upaya perlindungan pada diri yang didalamnya meliputi keuangan dan kesehatan. Pada dasarnya, proteksi sangat berguna untuk masa depan Anda dan kondisi darurat, seperti sakit, kerugian, pensiun atau meninggal dunia.
Proteksi kerusakan produk Shopee Apakah berbayar?
Tidak. Anda tidak akan dikenakan biaya apa pun jika Pembeli menambahkan layanan Proteksi Produk saat melakukan checkout. Apakah layanan Proteksi Produk disediakan oleh mitra yang berpengalaman?
Baca Selengkapnya tentang Proteksi kerusakan produk Shopee Apakah berbayar?
Apa polis di Shopee?
Polis Asuransi/Sertifikat Polis adalah dokumen yang diterbitkan dan dikirimkan oleh Mitra Asuransi kepada Pengguna yang antara lain berisikan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan secara spesifik mengenai pertanggungan/jaminan perbaikan atau penggantian Gadget yang menggunakan layanan Proteksi Gadget.
Berapa lama klaim Barang hilang Tokopedia?
Bagaimana Layanan Pengajuan Klaim Asuransi Pengiriman di Tokopedia? Perhatian! Dana klaim akan diteruskan dalam estimasi 30 hari kerja setelah ada perkembangan dari proses pembayaran klaimnya.
Berapa lama klaim garansi Tokopedia?
Klaim akan diproses maksimal 6 hari kerja setelah kamu mengajukan Ajukan Klaim. Uang pembayaran klaim akan dikirimkan maksimal 3 hari kerja setelah konfirmasi jumlah ganti rugi ke Saldo Tokopedia.
Baca Selengkapnya tentang Berapa lama klaim garansi Tokopedia?
Bagaimana cara klaim asuransi di Tokopedia?
Pilih invoice pesanan yang dikomplain, lalu klik Isi Form Klaim. Klik Upload Foto KTP, kemudian klik Upload Sekarang. Catatan: Foto KTP asli bukan fotokopi KTP. Ceritakan alur kejadian saat kamu tahu barang yang diterima rusak fungsi (minimum 30 karakter), lalu klik Lanjut.
Apa contoh fungsi proteksi?
Contoh fungsi proteksi dalam keluarga yang berupa perlindungan fisik adalah: Memberikan makanan dengan gizi yang seimbang secara teratur. Melindungi anak dari kekerasan fisik dan pelecahan dari lingkungan luar. Melindungi anak dari hujan, cuaca dingin, dan juga panas.
Proteksi kerusakan di Shopee untuk apa?
Perlindungan produk ini berupa kerusakan total (lebih dari 75% harga produk) yang disebabkan oleh kerusakan fisik yang tidak terduga/tidak disengaja, kerusakan akibat cairan, kerusakan/keausan (akibat penggunaan normal), kebakaran, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap, atau perampokan yang
Apa Arti proteksi Gadget di Lazada?
Layanan Proteksi Produk adalah Layanan perlindungan yang disediakan oleh Lazada yang berafiliasi dengan BWT untuk melindungi produk yang kamu beli di Platform Lazada. Bagaimana cara membeli Layanan Proteksi Produk? Apa yang akan saya dapatkan dengan membeli Layanan Proteksi Produk?
Baca Selengkapnya tentang Apa Arti proteksi Gadget di Lazada?
Kapan Klaim Proteksi Gadget Shopee?
Pengajuan klaim dilakukan paling lambat 5 (lima) hari kalender sejak tanggal insiden terjadi dan pembayaran atas klaim Anda akan dilakukan maksimal 14 (empat belas) hari kerja sejak dokumen pembayaran yang diajukan sudah lengkap dan sesuai (khusus Proteksi Elektronik oleh Mitra: PT Pialang Asuransi Neksus dan Mitra
Jelaskan apa yang dimaksud dengan proteksi?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), proteksi artinya 'perlindungan (dalam perdagangan, industri, dan sebagainya)'. Bisa dipahami pula bahwa proteksi adalah upaya melindungi suatu hal dari suatu risiko. Proteksi dalam hal keuangan berarti tindakan seseorang untuk melindungi kondisi keuangannya.
Apakah Tokopedia ada asuransi?
Asuransi Pengiriman merupakan layanan untuk melindungi transaksi yang terjadi di Tokopedia.
Baca Selengkapnya tentang Apakah Tokopedia ada asuransi?
Apakah asuransi harus bayar tiap bulan?
Biaya Asuransi Pada Umumnya
Premi merupakan kewajiban yang dimiliki pemegang polis berupa pembayaran rutin setiap bulannya kepada perusahaan asuransi dalam jangka waktu tertentu dan sesuai dengan perjanjian yang tertulis di dalam polis asuransi.
Apakah asuransi harus bayar?
Untuk mendapatkan perlindungan Asuransi, Pemegang Polis wajib membayar sejumlah Premi kepada Penanggung Asuransi. Premi Asuransi didefinisikan sebagai sejumlah pembayaran yang ditetapkan sebagai biaya pengalihan risiko dari Pemegang Polis kepada Penyedia Asuransi.